B
|
aru-baru ini, Tempo memberitakan tentang “Kurikulum Baru
2013” menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh menyatakan dalam
penyusunan kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa
agar lebih menguasai, baru setelah itu penyusunan materi.
Adapun rancangan kurikulum
baru 2013 terus disosialisasikan dan diuji publik oleh kementrian pendidikan
dan kebudayaan (kemendikbud) diharapkan tiga tahun kemudian atau 2016 dapat
diimplementasikan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan kurikulum baru tahun
depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran, pengurangan ini tidak
berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya, jumlah jam mengajar akan
bertambah rata-rata empat sampai enam jam," ujar Harun. Siswa SD nantinya
belajar di sekolah kurang lebih 36 jam per minggu. Selama ini, hanya 26 jam
seminggu. Sedangkan untuk siswa SMP dari
32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan
tak ada perubahan signifikan.
Mengacu kurikulum baru
tersebut, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata
pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam
mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang lain
tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD yang semula 10
mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa
Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain sisi, materi IPA dan IPS
menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada kurikulum baru 2013
dimana dalam rangka implementasinya maka akan disusun buku sebagai berikut :
1.
Buku siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2.
Buku panduan guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan
pengukuran dan penilaian hasi belajar, silabus).
3. Dokumen kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan,
kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman.
Di indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan
kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana
kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968,
kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum
1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP).
Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang
berbeda antar kurikulum dalam implementasinya. Dan sekarang akan ada lagi
rancangan kurikukulum baru 2013.
Rancangan kurikulum baru
yang rencananya diterapkan mulai tahun 2013/2014 masih menimbulkan pro kontra
di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru cenderung
melihat dari sisi kelebihannya yang menyatakan bahwa pada kurikulun 2013 memadatkan
pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan
bangsa, dan tidak memberatkan guru seperti dalam penyusunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk
membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi
pada saat KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 menekankan
pada siswa kreatif dan inovatif untuk menopang pembangunan, apalagi kemajuan
iptek semakin hari semakin meningkat.
Sebenarnya tujuan dari perubahan kurikulum itu sendiri
intinya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar lebih baik dan
bisa mencetak lulusan generasi muda yang cakap dan unggul, disamping itu juga
menyangkut hakikat dan perkembangan anak, caranya belajar, tentang masyarakat
dan ilmu pengetahuan, dan lain-lain, hal tersebut yang memaksa diadakannya
perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah proses yang tak
henti-hentinya, yang harus dilakukan secara kontinyu. Jika tidak, maka
kurikulum menjadi usaha atau ketinggalan zaman. Makin cepat berubah dalam
masyarakat, makin sering diperlukan penyesuaian kurikulum.
Akan tetapi bagi pihak yang kontra cenderung melihat dari
sisi kelemahannya menyatakan bahwa pada kurikulum 2013 justru kurang fokus
dimana materi IPA dan IPS menjadi tematik pada pelajaran-pelajaran lainnya di
sekolah dasar, tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji
coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan, dan masa sosialisasinya juga
terlalu pendek. Bagi sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan
tidak menjadi masalah. ”Namun, bagi guru yang bertugas di perbatasan, perubahan
kurikulum membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama. Disamping itu kepadatan
jumlah mata pelajaran yang meresahkan guru bahasa daerah.

M
|
enurut saya mengenai kurikulum baru 2013 itu saya kurang setuju karena
kurikulum bukan penentu satu-satunya untuk menjadikan pendidikan di indonesia
ini menjadi pendidikan yang unggul, meskipun kurikulum itu alat vital dalam
suatu pendidikan bangsa dan negara. Akan
tetapi yang harus dipentingkan adalah keprofesionalan guru-guru.
Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013,
namun tingkat keprofesionalan guru diabaikan maka itu akan percuma.
Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya tidak hanya tergantung pada
kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada kemampuan dan keberhasilan
guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu sangat penting karena
proses pelaksana kurikulum adalah guru. Jadi kemampuan guru dalam mengajar harus
dipertimbangkan secara matang-matang.
Disamping itu mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang
mudah dan juga membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Praktik pendidikan
di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum.
Bukan sesuatu yang aneh, bila sesuatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan
setelah 50 sampai 75 tahun kemudian. Kelambanan ini terjadi antara lain karena
kurikulum banyak yang lebih ingin berpegang pada yang telah ada, merasa lebih
aman dengan praktik-praktik rutin dan tradisional daripada mencoba hal-hal
baru, yang memerlukan pemikiran dan usaha yang lebih banyak dan ada kalanya
menuntut perubahan pada diri guru itu sendiri.
A
|
dapun mengenai materi IPA dan IPS menjadi model tematik di pelajaran-pelajaran
lainnya dalam kurikulum 2013 nanti cenderung kurang efektif karena ada
materi-materi dalam IPA yang tidak bisa digabungkan dengan pelajaran lainnya.
Apabila digabungkan anak akan kebingungan dalam menangkap materi. Belum lagi
anggaran dana yang dibutuhkan untuk perubahan kurikulum memakan dana yang tidak
sedikit. Disamping itu proses sosialisasinya juga terlalu pendek padahal tahun
ajaran baru sudah di depan mata. Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum
lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya
harus berubah lagi. Hal tersebut membutuhkan kesiapan pada guru. Kalau ada
empat yang penting. Nomor satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi
begitu pentingnya kemampuan guru. Oleh karena itu guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru.
Peningkatan-peningkatan kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus
menerus. Perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum
baru 2013 mendatang mungkin tidak membawa sesuatu yang baru. Dimana konsep
kurikulum baru 2013 sudah pernah muncul yaitu mengenai proses pembelajaran yang
mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah
diterapkan pada kurikulum 1985 dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
konsep yang diusung pada kurikulum baru ini tidak ada yang baru. Semua yang
coba digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini hanya
mengulang kurikulum yang dulu pernah digunakan. Bahwasanya alasan-alasan yang
dikemukakan oleh pihak kementerian tidak memiliki landasan kuat, bahkan
terkesan hanya opini. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang
membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai
perubahan kurikulum ini. Memang pemerintah memberi alasan, tapi itu seperti
hanya bohong-bohongan saja karena wujudnya opini. Tak ada hasil riset kenapa
kurikulum KTSP harus diubah.
KOMENTAR:
Dengan demikian sebelum mengadakan perubahan kurikulum
baru 2013, sebaiknya mempertimbangkan kesiapan para guru dengan matang, karena
guru merupakan pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran sangat
ditentukan pada kemampuan (skill) dan keberhasilan guru dalam mengajar.
KRITIK:
Kurikulum
2013 sudah ditetapkan dan akan berlangsung, namun antusiasme guru untuk
mengetahui masih kurang. Dalam peningkatan dan pengembangan kurikulum guru
harus pelajari kurikulum 2013 sebab, tantangan kita hari ini, , bukan sekadar
melatih guru tentang kurikulum dan mencetak guru yang pintar melainkan
bagaimana para guru yang pintar ini bisa menularkan keterampilannya sehingga
guru lain turut pintar.